Fakta-fakta di Balik Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hingga Rindukan Susi

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Pebriansyah Ariefana | Hadi Mulyono
Rabu, 25 November 2020 | 15:45 WIB
Fakta-fakta di Balik Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hingga Rindukan Susi
Edhy Prabowo ditangkap KPK. (instagram @edhy.prabowo)

SuaraKalbar.id - Rabu (25/11/2020) publik dihebohkan dengan berita Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Sosok kelahiran 24 Desember 1972 ini diketahui pernah maju sebagai calon DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dan berhasil lolos ke Senayan karena mendapatkan suara terbanyak.

Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik penangkapan Menteri Edhy Prabowo.

Baca Juga:Panas Dihalau saat Satroni Kantor KKP, Tim KPK: Jangan Halang-halangi Kami!

1. Ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster

Setelah ditangkap, motif penangkapan itu perlahan-lahan mulai terungkap.

Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)
Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," sambungnya.

Baca Juga:Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Harga Baby Lobster Anjlok

2. Penangkapan dipimpin Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini