"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur Gisel di media sosial sejak November 2019.
Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.
Sempat membantah video tersebut adalah dirinya, Gisel akhirnya mengaku.
Baca Juga:Hari Ini Gisel dan Nobu Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Video Syur
Video tak senonoh itu dibuatnya di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.