SuaraKalbar.id - Vaksinasi Covid-19 mulai digalakkan dalam waktu dekat. Namun, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie disebut tidak bisa divaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu.
Dia mengatakan, Tjhai Chui Mie tidak bisa disuntik vaksin karena pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Orang yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19, maka tidak akan diberikan vaksin lagi. Salah satunya Wali Kota Singkawang beserta keluarga karena sudah pernah terkonfirmasi, jadi tidak divaksin lagi," ujar Barita seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2020).
Baca Juga:Jokowi: Saya Orang Pertama di Indonesia yang Akan Divaksin Covid-19
Alasan ini karena berdasarkan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) pada Webinar Persiapan Diri dan Keluarg. Sebelum, Selama dan Sesudah Vaksinasi Covid-19 oleh dr. Fariz Nurwidya, SpP, PhD, Bidang Publikasi Ilmiah IDI Jakpus.
"Di mana pada salah satu point pembahasannya ada menyebutkan penyintas Covid-19 atau pernah terpapar virus Covid-19 tidak boleh divaksin," katanya.
Hal ini pun dipertegas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, yang menjelaskan mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan atau yang sudah pernah terpapar Covid-19 tidak diberikan vaksin.
Pada jadwal vaksin tahap pertama nanti, Wali Kota Singkawang akan digantikan oleh orang lain atas pilihan Wali Kota bersama Tim Satgas Covid-19.
Tak hanya itu, vaksin Covid-19 juga tidak bisa diberikan kepada orang yang sedang menyusui dan dalam keadaan sakit berat yang disertai dengan penyakit komorbid.
Baca Juga:Bukan Adukan Kasus, Ini Tujuan Menkes Budi dan Erick Thohir Mendadak ke KPK