Banjir Meluas, Warga Kalsel Minta Bantuan

Beberapa unggahan masyarakat mengharapkan berbagai bantuan

Husna Rahmayunita
Jum'at, 15 Januari 2021 | 12:03 WIB
Banjir Meluas, Warga Kalsel Minta Bantuan
Musibah banjir bandang yang menghantam Kalsel beberapa hari ini menyebabkan puluhan ribu jiwa terdampak. [Foto: Rico]

SuaraKalbar.id - Bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) kian meluas. Warga mulai berteriak minta bantuan di media sosial

Curah hujan tinggi menyebabkan Kalsel dilanda banjir sejak beberapa hari terakhir.  Musibah banjir di awal 2021 ini disebut-sebut menjadi yang terparah dalam 10 tahun terakhir.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pada Kamis (14/1/2021), sebanyak 67.842 jiwa terdampak dan 19.452 terendam banjir di Kalsel.

Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kondisi ini diperparah dengan minimnya bantuan dan sarana bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Baca Juga:TPU di Ciamis Terendam Banjir, Begini Penampakannya

Banyak warga yang mencurahkan isi hatinya di media sosial, meminta bantuan.

"Tolong banarlah kededa bantuan lagi di desa tangkas Kecamatan Martapura Barat. Kasian belum ada makannya lagi mulai semalam. Tolong hubungi Tim SAR atau siapa yang bosa menolong di sana," tulis seorang pengguan Facebook dalam grup Kabar Banua Kalimantan.

Banjir Kalimantan Selatan awal tahun 2021. (dok.kanalkalimantan.com)
Banjir Kalimantan Selatan awal tahun 2021. (dok.kanalkalimantan.com)

Terlihat di beberapa unggahan masyarakat mengharapkan berbagai bantuan mulai makanan siap saji, obat-obatan, pakaian, tenda darurat dan lain sebagainya.

Sementara itu relawan di lapangan pun kewalahan kala memberikan bantuan bagi masyarakat.

Teriakan warga meminta bantuan terus bergema di media sosial. Sammpai hari ini Jumat (15/1/2021) tagar #Prayforkalsel meramaikan linimasa Twitter

Baca Juga:Banjir di Kabupaten Tegal, Ribuan Rumah Terendam

Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Provinsi Kalsel mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor,angin puting beliung dan gelombang pasang per 14 Januari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat pernyataan nomor 360/038/BPBD/2021 itu ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Dalam surat itu, Sahbirin Noor menginstruksikan pihak-pihak terkait kebencanaan untuk segera melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana. Pelaksanaan di lapangan dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini