SuaraKalbar.id - Penyebaran kasus COVID-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) meningkat. Kini Kalbar didominasi wilayah berstatus zona oranye COVID-19.
Kekinian, hanya ada satu daerah di Kalbar yang statusnya zona hijau alias nihil dari penambahana kasus corona.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson.
Dia mengatakan berdasarkan peta penyebaran COVID-19, saat ini sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar masuk dalam zona orange alias berisiko sedang).
Baca Juga:Kasus Swab Habib Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim
"Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 per tanggal 17 Januari, hanya Kabupaten Mempawah yang masih berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye," kata Harisson, Rabu (20/1/2021).
Adapun 13 daerah yang berada di zona oranye penyebaran COVID-19 antara lain Kota Singkawang, Pontianak, Kabupaten Sanggau, Melawi, Sambas, Ketapang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Kubu Raya, Landak, Sintang dan Bengkayang.
"Sementara itu, sampai tanggal 19 Januari kemarin, sudah ada 3.602 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di Kalbar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 orang masih dalam masa isolasi, 3229 orang dinyatakan sembuh dan sudah ada 28 orang yang meninggal," tuturnya.
Harisson mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah pencegahan untuk menekan penularan.
"Karena kalau kita tidak melakukan penelusuran kasus COVID-19 maka pemerintah tidak akan mengetahui berapa banyak masyarakat yang tertular dan itu berisiko pada semakin banyaknya masyarakat yang terdampak COVID-19," kata dia.
Baca Juga:Cibinong Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak di Bogor
Untuk itu, dirinya mengajak semua masyarakat dan pihak terkait agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Harisson menyebut bahaya COVID-19 adalah nyata berada di sekitar kita, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lengah.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19.. (Antara).