Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan

Kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Husna Rahmayunita
Senin, 25 Januari 2021 | 09:53 WIB
Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraKalbar.id - Kasus dugaan asusila di lingkup Imigrasi Entikong terus digarap polisi. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, berinisial RFS dipolisikan oleh pegawainya atas dugaan pemerkosaan.

Kasus tersebut masih berproses di Polres Sanggau. Status kedinasan RFS dan korban pun sudah dibebastugaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Anggiat Ferdinan mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melihat sampai sejauhmana laporan perkara dugaan pemerkosaan ini.

"Tim masih bekerja. Kanwil harus menyikapi ini dan tunggu hasilnya. Kasus ini sudah ditangani kepolisian," kata Anggiat kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Setubuhi Anak Buahnya di Rumah Dinas

Yang pasti, kata Anggiat, pelapor dan terlapor sudah dibawa ke Kanwil Kemenkumham Kalbar.

"Pelapor dan terlapor kami tarik ke Kanwil sebagai bentuk perlindungan dan tim inspektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan," kata Anggiat.

Ia menegaskan, pelapor dan terlapor akan mendapatkan sanksi administrasi berdasarkan PP 53 tahun 2010 jika hasil pemeriksaan selesai. Anggiat pun membantah pihak Kanwil tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemecatan kepada korban.

Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

"Kita lihat perkembangan selanjutnya. Statemen pemecatan tidak pernah ada. Yang kami sampaikan kepada pelapor dan terlapor selaku ASN jika terbukti bersalah tentunya ada sanksi secara kepegawaian kepada kedua belah pihak sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010," tutupnya.

Saat ini, status perkara yang dilaporkan korban (suara.com) sengaja tidak menyebutkan inisialnya) pada 14 Januari 2021 itu sudah ditingkatkan. SPDP pun sudah diterbitkan.

Baca Juga:Dugaan Pemerkosaan Pegawai Imigrasi Entikong, Saksi Ahli Akan Diperiksa

"Kasus sudah di tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang.

Perkara dugaan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan pegawai Imigrasi Entikong ini sejatinya dilaporkan ke Polsek Entikong. Dengan berbagai pertimbangan, kemudian penanganan perkaranya diambil alih Polres Sanggau.

"Terhadap perkara yang dilaporkan korban, telah dilakukan gelar perkara pada saat pelimpahan dari Polsek Entikong," kata Yafet.

Saat ini, kata dia, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan atau BAP tambahan kepada korban dan saksi-saksi lain.

Tidak kalah penting, juga memeriksa psikologi korban dan melaksanakan pemeriksaan terhadap ahli terkait unsur pasal yang dipersangkakan.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu kelengkapan alat bukti sesuai 184 KUHAP yakni pemeriksaan beberapa ahli. Dan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 285 KUHP atau pasal 294 ayat 2 ke 1e," tegas Yafet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini