Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat

Kasus pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur ini merupakan kasus pertama yang ditangani oleh Polres Bengkayang.

Husna Rahmayunita
Selasa, 26 Januari 2021 | 11:48 WIB
Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat
Ilustrasi kasus pencabulan (Pixabay/Gerd Altmann)

“Tentunya kita juga prihatin terlebih setelah mengetahui bahwa kasus seperti ini bisa terjadi di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh orangtua agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak kembali terulang ke depannya.

Selain itu, ia juga meminta kepada setiap orangtua untuk tak henti-henti mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya, serta  terus memberikan pendidikan dan pemahaman agar anak-anak lebih berhati-hati dalam pergaulan. (Antara).

Baca Juga:Diduga Kesal Rekannya Dituduh Mencuri, Warga Bakar Kantor di Ketapang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini