Apes! Pria Dianiaya Tetangga di Musala, Dituduh Kirim Santet

Pelaku memukul kepala korban pakai kayu ulin.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 30 Januari 2021 | 19:22 WIB
Apes! Pria Dianiaya Tetangga di Musala, Dituduh Kirim Santet
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Kepada polisi, tersangka Anwar mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disebabkan karena korban telah menyantetnya.

“Untuk terduga sudah diamankan di Mapolsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Syaifullah.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun.

Baca Juga:Distribusi Bantuan BBM ke Pedalaman Meratus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini