Jual Kekasih ke Pria Tak Bermodal, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi

AS pun, kata Jatmiko, mengaku terpaksa menuruti permintaan kekasihnya. Karena, nasihat AS agar kekasihnya meninggalkan kebiasaan buruk itu, tak digubris.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:01 WIB
Jual Kekasih ke Pria Tak Bermodal, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Ilustrasi Jual Kekasih ke Pria Tak Bermodal, Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi. [Foto: Ayobandung.com]

"Jadi, kasus ini sudah beberapa waktu lalu kita ungkap. Terungkap karena adanya laporan penganiayaan itu," tegas mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota ini.

Saat ini, AS dan DW masih ditahan di Mapolres Kubu Raya. Mereka terancam Pasal 81 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Pemilik Akun yang Viralkan Kasat Narkoba Bakal Dijerat UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini