Identitas Perusahaan Pembakar Lahar di Kalbar Terungkap

Perusahaan pembakar lahan terancam disanksi.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:45 WIB
Identitas Perusahaan Pembakar Lahar di Kalbar Terungkap
Warga berada di lokasi lahan di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/8/2020) malam. Kencangnya angin di lokasi kebakaran membuat api dengan cepat meluas membakar semak belukar di sekitar lahan tersebut. [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

SuaraKalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang terjadi beberapa waktu terakhir diselidiki oleh pihak berwenang.

Terkini, Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalbar mengklaim telah mengantongi identitas perusahaan pembakar lahan.

Setidaknya ada dua perusahaan yang sudah diketahui identitasnya dan siap-siap akan ditindak.

"Dari 28 titik api berdasarkan hasil pantauan satelit, baru dua titik yang diketahui identitas perusahaannya. Karena keterbatasan sumber daya manusia, 26 lainnya akan dilakukan pengecekan pada Sabtu atau Senin," kata Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalbar Adi Yani di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:Karhutla Riau: Kebakaran Lahan Gambut Kembali Terjadi di Meranti dan Siak

Dia menyebutkan, dari sejumlah titik api yang ditemukan akan dilihat mana yang lebih cepat identifikasinya.

"Tahun ini yang terbakar paling banyak dari Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas dan dari wilayah itu akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," kata dia.

Adi Yani mengatakan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan karhutla dapat berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

Sejumlah petugas BBKSDA Riau mencoba memadamkan kebakaran di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (2/3/2021). [Antara Foto/BBKSDA Riau)
Sejumlah petugas BBKSDA Riau mencoba memadamkan kebakaran di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (2/3/2021). [Antara Foto/BBKSDA Riau)

"Untuk sanksi administrasi bisa lebih cepat karena langsung cek lapangan dan pertemuan dengan penegak hukum, sedangkan sanksi pidana prosesnya akan lebih panjang," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mengatakan akan mengusulkan pencabutan konsesi lahan apabila ditemukan titik api baru di perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Baca Juga:Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla di Meranti

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," kata Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.

"Kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan. Bagi mereka yang mendapatkan konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman, akan dicabut konsesinya," ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji menyampaikan pentingnya mewujudkan desa mandiri agar indeks pertahanan lingkungan dan kekuatan ekonomi yang bagus.

"Kalau desa itu sudah mandiri, maka indeks pertahanan lingkungannya ada dan kekuatan ekonomi juga bagus, sehingga hal-hal tersebut tidak lagi terjadi," ujarnya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini