SuaraKalbar.id - Alasan pemerintah masih diam Moeldoko kudeta Partai Demokrat adalah takut dibilang intervensi dan memecah belah. Sehingga sampai kini Presiden Jokowi belum buka suara tentang KLB Partai Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggeser AHY.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menjelaskan pemerintah tak bisa ikut campur dalam masalah internal partai politik.
"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah dan sebagainya," kicau Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Lalu dalam pernyataannya itu Mahfud menyindir Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pun pernah diam saat konflik PKB versi Gus Dur dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca Juga:Mendadak Hilang, Ketua DPD Demokrat Kepri Diduga Ikuti KLB Pro Moeldoko
"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," jelasnya.
Mahfud melanjutkan, hal ini sama juga dengan masalah KLB Demokrat di Deliserdang saat ini.
Sebab, sesuai UU nomor 9 tahun 98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam ditunjuknya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum lewat forum kongres luar biasa. Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM tak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.
"Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB ilegal," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
Baca Juga:Andi Mallarangeng Curiga Moeldoko Izin ke Jokowi Mau Kudeta Partai Demokrat
Ia menegaskan, ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah dirinya, bukan Moeldoko. Hasil dari Kongres V yang digelar pada 15 Maret 2020. "Saya Agus Harimurti Yudhoyono, AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," ujar AHY.
AHY menegaskan, peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.
Ia juga tak menampik, adanya kader yang juga mengikuti KLB tersebut. Namun, ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada dualisme di partai berlambang bintang mercy itu sebab kader-kader yang terbukti berkhianat telah dipecat.
"Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat," kata AHY menegaskan.
Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum, juga ditegaskannya bukan pemimpin Partai Demokrat yang sah. Pasalnya, pihak-pihak yang memilihnya bukanlah pemilik suara sah.
"Jadi, sekali lagi saya mengatakan, apa yang disampaikannya ia mungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," ujar AHY.