SuaraKalbar.id - Pembangunan Rumah Betang Suku Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya selesai.
Rumah itu dikenal sebagai Rumah Betang Tampun Juah yang proyek pembagunannya dimulai sejak 2015.
Rumah Betang Tampun Juah terbilang istimewa karena pembangunannya menghabiskan dana fantastis miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain.
Baca Juga:Portal Jalan Desa dan Ancaman Pidana Masyarakat Dayak Modang Long Wai
"Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp 11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak empat tahap," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/3/2021).
Zulkarnain menuturkan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I (satu) dimulai Tahun 2015 dengan anggaran Rp 4,7 miliar, tahap II pada Tahun 2017 sebesar Rp2,4 miliar, tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1,8 miliar dan tahap IV Tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar.
Untuk Tahun 2021 ini, dia akan membangun WC (toilet) pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC.
Rumah Betang Tampun Juah dibangun dua lantai berukuran 72 x 21 meter dengan 16 bilik (pintu) yang berada dilahan seluas 3.024 meter persegi tepatnya di Desa Jerora Satu wilayah Sintang.

Ia berharap agar Rumah Betang Tampun Juah segera digunakan dan dikelola, karena memang banyak aset yang harus di jaga pada bangunan tersebut
Baca Juga:Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu: Karhutla Berdampak Sangat Luas
"Kami keteteran dalam menjaga bangunan itubkarena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang, jadi perlu ada yang mengelola serta menjaga Rumah Betang tersebut," pinta Zulkarnain.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sintang Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah itu harus mengikuti prosedur yang benar.
Dia menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya.
" Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang," jelas Suprianto.
Senada dengan hal itu, pelaksana tugas Inspektur Sintang Ardatin mengingatkan pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Pihaknya menyetujui agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan.
" Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya," ucap Ardatin.