Pinjam Uang ke Pria Pontianak, Wanita Ini Malah Berujung Dibui

Dia mengaku awalnya meminjam uang Rp 2 juta.

Husna Rahmayunita
Kamis, 08 April 2021 | 10:12 WIB
Pinjam Uang ke Pria Pontianak, Wanita Ini Malah Berujung Dibui
S, wanita ditangkap polisi karena kasus narkoba usai pinjam uang ke pria Pontianak. (Antara/Norjani)

Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan plastik diduga berisi sabu-sabu.

Adapun berat total barang bukti sabu-sabu dari dua bungkus plastik itu 145,51 gram.

Lebih lanjut, kata Aziz, aktivitas pelaku sudah lama dipantau petugas, sehingga begitu ada kesempatan langsung digerebek.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan sebuah mobil yang ditumpangi S saat ditangkap di Jalan Samekto.

Baca Juga:Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika di pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini