SuaraKalbar.id - Kasus miras atau minuman keras paling banyak ditemukan dalam operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat di Kabupetan Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ada ratusan kasus dan sejumlah tersangka yang terjaring Operasi Pekat di Bengkayang selama dua pekan.
Operasi Pekat di Bengkayang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2021 hingga 11 April 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma.
Baca Juga:Kapolres Mimika Jelaskan Video Anggota Polisi Tumpahkan Miras ke Laut
“Dari hasil Ops Pekat 2021 Polres Bengkayang berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus, dengan yang paling dominan adalah kasus miras sebanyak 43 kasus," ujar saat dihubungi Antara, Selasa (13/4/2021).
Dia menerangkan dari 101 kasus tersebut ada 5 orang tersangka diamankan yang terdiri 4 tersangka kasus perjudian dan 1 tersangka kasus narkotika.
"Yang lainnya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Kemudian juga ada yang di Tipiring," kata dia.
Secara keseluruhah adan tujuh kasus yang terjaring yakni perjudian, miras, prostitusi, premanisme, narkotika, petasan dan senjata tajam.
"Penanganan kasus yang ada adalah bukti kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan di masyarakat. Tujuan dilakukannya Operasi Pekat 2021 ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ke depan, agar tercipta kondisi yang stabil, aman dan kondusif, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelas dia.
Baca Juga:Puluhan Desa di Bengkayang Masih Gelap, Target Semuanya Terang di 2023
Setelah Operasi Pekat Polres Bengkayang melakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021 yang dimulai sejak Senin (12/4/2021).
Natalia mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas 2021 bertujuan operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.