Sebar Hoaks Babi Ngepet, Ustadz Adam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Ustadz Adam Ibrahim pun menyesali perbuatannya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 April 2021 | 16:33 WIB
Sebar Hoaks Babi Ngepet, Ustadz Adam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ustaz Adam Ibrahim (polisi)

Atas perbuatannya yang bikin geger, Ustadz Adam Ibrahim pun menyesal. Dia sadar apa yang dilakukannya fatal dan meminta maaf kepada publik.

Ia menambahkan, babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.

"Pada ujungnya semua berjalan dalam keadaan yang salah atau fatal. Saya akui itu adalah kesalahan yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ustadz Adam.

Kendati begitu, dia telanjur berurusan dengan polisi dan perbuatannya diproses. Ustadz Adam Ibrahim bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga:Menyesal Sebar Isu Babi Ngepet, Ustadz Adam Ibrahim: Iman Saya Lagi Turun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini