SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang mengantisipasi arus mudik dengan membuka posko pemeriksaan di tiga pintu masuk.
Di pos pemeriksaan tersebut, pemudik yang masuk ke Singkawang bakal dicek suhu tubuhnya guna mencegah penularan Covid-19.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan kebijakan ini diterapkan mulai H-7 sampai H+7 Idul Fitri 1442 H. Bila suhu tubuh di atas normal, maka akan jalani tes swab antigen.
"Kita hanya melakukan cek suhu, apabila suhunya mencapai 37 derajat Celcius maka kita lakukan tes usap antigen," ujar Tjhai Chui Mie, Minggu (2/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Meski Dilarang, JSN Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Pada 2 Mei
Di sisi lain, Tjhai Chui Mie juga mengingatkan kalau pihaknya masih terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sampai 13 Mei 2021.
"Sesuai rakor yang kita lakukan pada Jumat (30/4) bahwa PPKM masih berlanjut sampai 13 Mei 2021," ujarnya.
Dia pun meminta Satgas kota, kecamatan dan kelurahan terus melakukan patroli di malam hari untuk meminta pelaku UMKM membatasi usahanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Satgas COVID-19 Kota Singkawang juga diminta terus mengingatkan ke pelaku UMKM untuk bisa mentaati SK Wali Kota dan terus memperketat protokol kesehatan," katanya.
Senada dengan hal itu, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M.
Baca Juga:Perketat Arus Mudik, Singkawang Buka Pos Pemeriksaan di Tiga Pintu Masuk
Mengingat seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar telah menerapkan PPKM Mikro, maka sesuai SK Wali Kota Singkawang, dia mengimbau kepada seluruh tempat usaha dan masyarakat yang akan mengunjungi tempat usaha mikro, agar mematuhi batas waktu operasional.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang bisa bersabar dan memahami situasi kita yang masih berjuang dengan pandemi Covid-19," pesannya.