Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari

Sutarmidji memberikan peringatan kepada warga yang nekat mudik.

Husna Rahmayunita
Senin, 03 Mei 2021 | 16:03 WIB
Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Ilustrasi mudik. [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan aturan larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi.

Ia memperingatkan warga yang nekat mudik dan tak patuh protokol kesehatan (prokes).

Mereka yang melanggar aturan dan saat dites swab di pos pemeriksaan hasilnya positif corona, maka mesti isolasi selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan.

"Kalau masih ngotot dan tertangkap melanggar aturan mudik maupun aturan tentang protokol kesehatan, siapa aja langsung karantina 14 hari di kamar yang sudah kita siapkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:Santri Pesantren Sunan Drajat Boleh Pulkam, Disewakan 130 Elf dan 8 Bus

Sutarmidji mengatakan pihaknya telah menyediakan ratusan kamar isolasi yang diperuntukan bagi warga yang nekat mudik saat lebaran.

"Yang jelas mudik tetap dilarang pada lebaran tahun ini, dan kita sudah siapkan 700 kamar untuk isolasi," sambungnya.

Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut mengatakan kebijakan tersebut bukan untuk menakut-nakuti melainkan sebuah peringatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Nuritasya)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Nuritasya)

"Perlu masyarakat ketahui bahwa kondisi Kalbar saat ini dibandingkan dengan sebulan yang lalu sudah ada peningkatan dua kali lipat untuk kasus masyarakat yang meninggal akibat COVID. Sementara kasus konfirmasi sendiri terus mengalami peningkatan sekitar 50 persen," tuturnya.

Selain itu, kata Sutarmidji, untuk kondisi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, yang awalnya sudah turun di bawah 20 persen, sekarang naik menjadi 47 persen.

Baca Juga:Kala Rindu Kampung Halaman Mengalahkan Larangan Mudik Lebaran

Guna mencegah semakin melonjaknya angka COVID-19 di Kalbar, maka pihaknya akan memperketat penerapan PPKM mikro dan larangan mudik.

"Saya sudah minta Pemda untuk melakukan pengetatan pada pintu masuk daerahnya masing-masing. Sekarang masuk Simpang Batu Singkawang juga sudah didirikan posko dan sebentar lagi Pemkot Pontianak juga sedang menyiapkan poskonya dan daerah lain juga demikian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak