Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap dinilai sebagai langkah penting.

Suhardiman
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:39 WIB
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Pemkab Mempawah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 berdasarkan prakiraan cuaca BMKG yang menunjukkan curah hujan rendah.
  • Wakil Bupati Mempawah mengumumkan penetapan ini pada Rabu, 28 Januari 2026, untuk tingkatkan kesiapsiagaan.
  • Langkah ini bertujuan mempermudah koordinasi antar stakeholder dan segera membentuk Satgas penanggulangan bencana.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla, Rabu, 28 Januari 2026.

Juli Suryadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada prakiraan cuaca dan iklim dari BMKG Kalimantan Barat. Berdasarkan peta prakiraan, curah hujan pada minggu keempat Januari hingga awal Februari 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan tahun 2026,

“Dengan kondisi cuaca seperti ini, potensi Karhutla di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah, sangat mungkin terjadi," katanya melansir suarakalbar, Kamis, 29 Januari 2026.

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap dinilai sebagai langkah penting. Pemkab Mempawah berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan kebencanaan secara maksimal.

“Penetapan status siaga ini juga bertujuan untuk mempermudah koordinasi antar seluruh stakeholder, sekaligus sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu," ujarnya.

Ia meminta agar pasca penetapan status siaga darurat segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan bencana. Satgas ini bertugas melakukan pemantauan terhadap kondisi alam dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan risiko bencana, termasuk mengumpulkan informasi kebencanaan.

“Pemantauan ini tidak hanya terkait kejadian bencana, tetapi juga mencakup upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik pada tahap prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana,” jelasnya.

Ia berharap melalui forum koordinasi ini dapat terbangun kesamaan langkah dan persepsi antarinstansi, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana kabut asap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak