SuaraKalbar.id - Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Akhmad Sahal atau Gus Sahal bukan suara terkait hukum muslim masuk gereja yang tengah ramai diperbincangkan.
Gus Sahal menyoroti perbedaan pandangan sejumlah pendakwah terkait hukum tersebut, termasuk dari Ustaz Abdul Somad (UAS).
Melalui akun Twitter pribadinya @sahal_AS, Gus Sahal menyebut perbedaan pendapat antar ulama dalam hukum islam adalah sebuah hal biasa.
"Dalam hukum Islam, ulama beda pendapat itu biasa, termasuk tentang hukum masuk gereja," ujarnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga:Kiai Ini Persoalkan Gelar Gus di Depan Nama Gus Miftah
Meski begitu,menurutnya, lebih banyak ulama yang membolehkan muslim masuk ke gereja. Dia lantas mencontohkan sikap yang ditunjukkan Ali bin Abi Thalib.
"Ada yang haramkan, tapi banyak yngg bolehkan. Menantu Nabi Ali b Abi Talib pernah makan-makan di gereja. Nyante," sambungnya.
![Cuitan Gus Sahal soal Gus Miftah masuk gereja.[Twitter/@sahal_AS]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/05/88403-cuitan-gus-sahal.jpg)
Lebih lanjut, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika itu menyebut Ustaz Abdul Somad enggan masuk gereja merupakan hak pribadinya.
Namun, dia menolak keras apabila ada pihak menyalahkan orang muslim masuk gereja. Baginya tindakan tersebut tidak etis.
"Kalau UAS ga mau ke gereja, itu haknya. Tapi nyalahkan muslim ke gereja itu picik," pungkas Gus Sahal.
Baca Juga:Berbeda dengan Gus Miftah, UAS Sebut Masuk Rumah Ibadah Orang Lain Haram
Cuitan Gus Sahal itu merupakan tanggapan atas unggahan seorang warganet yang menyinggung soal pendapat UAS dan Gus Miftah.
Beda pendapat UAS dan Gus Miftah
Sebelumnya, Gus Miftah menuai pro kontra seuai membagikan momen saat pidato di Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Sebagian menuding Gus Miftah mencampuradukkan agama, bahkan ada yang menghujatnya kafir hingga sesat.
Gus Miftah pun menjelaskan kalau kedatangannya di GBI, Penjaringan, Jakarta Utara pada 30 April 2021 lalu, bukan untuk mengisi ceramah atau terkait peribadatan melainkan untuk menyampaikan orasi kebangsaan.
Ia hadir di sana, untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk peresmian gereja.