APBD Sambas 2026 Disahkan Rp 1,7 Triliun

Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.

Suhardiman
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:09 WIB
APBD Sambas 2026 Disahkan Rp 1,7 Triliun
Ilustrasi APBD. (ANTARA/HO)
Baca 10 detik
  • Pemkab Sambas dan DPRD mengesahkan APBD 2026 senilai Rp 1,7 triliun pada 2 Desember 2025.
  • Pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan Rp 400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya karena transfer pusat berkurang.
  • Anggaran diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan serta jembatan.

SuaraKalbar.id - Pemkab Sambas dan DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 senilai Rp 1,7 triliun, Selasa (2/12/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sambas, Supni Alatas, mengatakan total pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,7 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari PAD Rp 330 miliar, DAU Rp 910 miliar, Dana Desa Rp 159 miliar, serta pendapatan bagi hasil Rp13 miliar. Jumlah itu menurun sekitar Rp 400 miliar jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang tercatat Rp 2,2 triliun.

Penyebabnya karena berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, situasi yang juga dialami banyak daerah lain.

"Penurunan pendapatan ini jelas berdampak pada ruang gerak fiskal. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bersama pemerintah daerah agar program-program prioritas tetap dapat direalisasikan," katanya melansir SuaraKalbar, Selasa 4 Desember 2025.

Turunnya pendapatan tersebut turut diikuti penyesuaian struktur belanja. Total belanja daerah tahun 2026 dipatok sekitar Rp 1,52 triliun, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer. Supni menegaskan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.

"Meski anggaran mengalami penurunan, sektor pelayanan dasar harus tetap berjalan dan menjadi prioritas utama," ungkapnya.

Pemkab Sambas mulai menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan. Mulai tahun depan, seluruh mekanisme pemungutan pajak dan retribusi akan beralih ke sistem digital guna memastikan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperbarui basis data wajib pajak, meningkatkan mutu pelayanan dan pengawasan, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.

Ia menambahkan dari sisi belanja, Banggar dan TAPD sepakat bahwa arah penggunaan anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung rencana pembangunan daerah. Kebijakan belanja tersebut disusun sejalan dengan visi–misi Bupati Sambas dan selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Prioritas kita tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga sanitasi. Dengan APBD 2026 ini, kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sambas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini