Kritik Jokowi soal Bipang Ambawang, Ustaz Hilmi: Itu Haram Buat Muslim

Ustaz Hilmi menilai ajakan beli bipang tidak elok.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:21 WIB
Kritik Jokowi soal Bipang Ambawang, Ustaz Hilmi: Itu Haram Buat Muslim
Ustaz Hilmi Firdausi [Twitter Hilmi Firdausi]

SuaraKalbar.id - Ustaz Hilmi Firdausi menanggapi pernyataan Presiden Jokowi saol bipang ambawang yang disebut bisa dijadikan oleh-oleh Lebaran pengganti mudik.

Ustaz Hilimi meminta klarifikasi terkait pidato Jokowi itu. Bukan tanpa sebab, menurutnya makanan bipang atau babi panggang jelas haram dikonsumsi umat muslim. Namun malah disebut bisa untuk oleh-oleh Lebaran.

Pendapat itu disampaikan Ustaz Hilmi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/5/2021).

"Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mohon diklarifikasi tentang oleh-oleh lebaran Bipang Ambawang karena itu adalah babi panggang yang jelas haram bagi muslim," cuitnya.

Baca Juga:Viral Video Gubernur Maluku Berteriak Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Ustaz Hilmi mempertanyakan ajakan Jokowi membeli bipang ambawang untuk oleh-oleh Lebaran. Ia menilai hal tersebut tidak elok sehingga meminta penjelasan lebih lanjut guna meredam kontroversi.

"Apa lagi ini Idul Fitri hari raya umat Islam, tidak elok rasanya (beli bipang). Apakah ini disengaja, atau karena bapak tidak tau? Tks atas jawabannya," sambungnya.

Ustaz Hilmi Firdausi kritik Jokowi soal bipang ambawang. (Twiter)
Ustaz Hilmi Firdausi kritik Jokowi soal bipang ambawang. (Twiter)

Viral video pidato Jokowi soal bipang ambawang

Pada Sabtu (8/5) pagi, kata 'bipang' sampai menduduki trending topic Twitterni gara-gara disebut dalam pidato Jokowi.

Dalam video viral yang hangat diperbincangkan, Jokowi awalnya membahas soal larangan mudik di tengah pandemi.

Baca Juga:Gubernur Maluku Teriak-teriak saat Jokowi Kunker, Istana: Cuma Salah Paham

"Sebentar lagi Lebaran. Karena masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan kita bersama," kata Jokowi dalam video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini