Kalaupun masih ada itu sedikit sekali karena mereka itu gunakan surat jalan yang telah dibuat sebelum ada larangan mudik Lebaran.
KJRI hanya membantu pemulanga bila kondisi khusus sekali, seperti ada PMI yang sakit, hamil dan mempunyai bayi.
"Kepada mereka ini masih diberikan bantuan pemulangan melalui koordinasi dengan Satgas pemulangan dan mengikuti prokes Covid-19," pungkas Yonnie.
Baca Juga:Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19