SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran, tempat wisata di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tetap dibuka untuk wisatawan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya Iping Hindrawati mengungkapkan tempat wisata dibuka asal pengelola menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Kami tidak membuat larangan kepada pengelola wisata untuk tetap dibuka selama Lebaran ini. Asalkan mereka tetap menerapkan prokes ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Iping kepada Antara, Jumat (14/5/2021).
Adapun alasan di balik kebijakan tempat wisata boleh dibuka, karena Kubu Raya tidak berada pada zona merah.
Baca Juga:Libur Lebaran, BNI Tebar Promo Staycation di Jakarta
Namun, Iping mengatakan pihaknya terus mengingatkan agar pengelola tempat wisata memberlakukan prokes ketat.
"Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas di hari normal atau sebelum pandemi. Saya yakin setiap pengelola wisata juga mengerti akan hal ini dan kami akan terus melakukan pengawasan," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan untuk meminimalisasi peluang terjadinya kerumunan selama peniadaan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021, pemerintah membuat larangan dan meminta pemda untuk menutup tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye.
"Dengan adanya keputusan ini diharapkan penularan COVID-19 di tengah masyarakat dapat semakin ditekan," katanya.
Menurutnya, keputusan pemerintah cukup beralasan, karena pada perkembangan peta zonasi risiko per 9 Mei 2021.
Baca Juga:Hari Kedua Libur Lebaran, 11 Ribu Orang Kunjungi TMII
Disebutkan, ada 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Sementara zona oranye ada di 324 kabupaten/kota yang tersebar di 6 provinsi.