Hari Ini 17 Mei, Mengenang 72 Tahun Peristiwa Proklamasi Kalimantan

Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.

Husna Rahmayunita
Senin, 17 Mei 2021 | 14:56 WIB
Hari Ini 17 Mei, Mengenang 72 Tahun Peristiwa Proklamasi Kalimantan
Monumen proklamasi 17 Mei 1949 di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.(dok.kanalkalimantan.com/ist)

SuaraKalbar.id - Tetap hari ini, Senin (17/5/2021) menjadi momen berharga dan peristiwa bersejarah bagi warga Kalimantan khususnya.

Pasalnya, pada 17 Mei 1469 silam atau 72 tahun lalu, terjadi peristiwa Proklamasi Kalimantan.

Peristiwa itu menjadi momen penting bagi warga Borneo, khususnya Kalimantan Selatan karena perjuangan untuk setia kepada Republik Indonesia (RI) terbayarkan.

Pada momen itu, Kalimantan secara sah dinyatakan sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:2.241 Narapidana di Kalbar Terima Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas

Mengutip Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta.

Selain itu, Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan kalau rakyat menginginkan republik yang merdeka, bebas dari penjajahan Belanda.

Proklamasi itu dilakukan sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Dalam perjanjian itu, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.

Isi Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949. (kanalkalimantan)
Isi Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949. (kanalkalimantan)

Perjanjian yang diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947 tersebut tentu saja menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan.

Baca Juga:Lepat Lau Makanan Khas Lebaran di Kalbar, Lezatnya Bikin Nagih!

Untuk itu, para pejuang menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara dan semangat yang membara.

Hingga para gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan berhasil mendesak kedudukan KNIL, KL, dan Polisi NICA pada 1948.

Sementara itu dikisahkan dalam buku Baboon Sejarah Banjar (2013) yang diterbitkan oleh Pemprov Kalsel, Proklamasi Kalimantan awalnya menggema ketika terjadi pertemuan pejuang di Ambarawa, nama samaran wilayah Telaga Langsat -sekarang wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan- pada 15 Mei 1949.

Atas petunjuk Kepala Markas Pangkalan Rasyidi, para tokoh Tentara ALRI Divisi IV, mereka menempati rumah Dumam yang terletak kira-kira 100 meter dari jalan di anak Kampung Limau Gampang, wilayah Kandangan.

Di tempat itu, permusyawaratan selanjutnya yang diikuti oleh H Aberanie Sulaiman, Budhigawis, P Arya, Gusti Aman, Hasnan Basuki dan Romansi. Perundingan di ‘kota Ambarawa’ ini dikawal ketat oleh pasukan Setia Budi dan Ibnu Hadjar.

Dalam setiap peristiwa penting dalam kancah perang gerilya Ibnu Hadjar selalu setia mengawal Hassan Basry. Rapat ini berhasil merumuskan struktur pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini