Tak butuh waktu lama, M berhasil diamankan di dekat rumah kontrakan.
Awalnya di asempat mengelak telah melakukan pencabulan. Namun setelah dipertemukan dengan korban, dia mengakuinya.
"Dia sempat berikan pengakuan berbelit-belit namun ketika dipertemukan sama anak tirinya, dia ngaku kalau sudah berkali-kali melakukan hubungan terlarang itu," kata Suharjono.
Pelaku mengaku telah merudapaksa korban dari 2017 dan terakhir kali pada awal bulan puasa 2021.
Baca Juga:Tinggal Bareng Korban, Tersangka Pemerkosaan di Bekasi: Orangtuanya Tahu
Atas perbuatannya, M telah ditahan di Mapolsek Bintan Utara guna proses hukum lebih lanjut.