Proyek Bandara Sukadana, Bupati Citra Klaim Tinggal Tunggu Penentuan Lokasi

Pemkab Kayong Utara tengah melengkapi persyaratan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Mei 2021 | 10:18 WIB
Proyek Bandara Sukadana, Bupati Citra Klaim Tinggal Tunggu Penentuan Lokasi
Bupati Kayong Utara Citra Duani. (Antara/Rizal)

SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara Citra Duani mengungkap perkembangan terkini terkait proyek pembangunan Bandara Sukadana.

Dia menuturkan saat ini pihaknya tengah melengkapi persyaratan dan berharap pembangunan segera terealisasi.

Menurut Citra, saat ini tinggal menunggu Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penentuan Lokasu Bandara Sukadana.

"Kami telah bertemu Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim untuk mempresentasikan hal tersebut di Jakarta,” ujarnya Rabu (26/5/2021) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Tinjau Pos Penyekatan, Bupati Kayong Utara Dapati 2 Pemudik Positif Corona

Sejauh ini, Citra menyebut sudah memenuhi hampir seluruh persyaratan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2014 sebagaimana yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018.

"Pembangunan bandara sangat penting karena dapat membuka keterisolasian daerah, memperlancar konektivitas transportasi wilayah, mendukung kawasan pengembangan ekonomi nasional, serta percepatan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Dia mengatakan proyek pembangunan Bandara Sukadana ini telah mendapat dukungan dari DPD RI, dan rekomendasi dari TNI Angkatan Udara.

Ilustrasi bandara.(ANTARA/Khaerul Izan)
Ilustrasi bandara.(ANTARA/Khaerul Izan)

Pemerintah Provinsi Kalbar, kata dia, juga memberikan dukungan sangat besar, hal ini dinyatakan dengan terbitnya Surat Rekomendasi Gubernur Kalbar tentang persetujuan rencana lokasi bandar udara Sukadana.

"Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah mendukung dengan mengalokakikan anggaran untuk penyusunan dokumen AMDAL Bandara Sukadana pada tahun 2021 ini,” sambungnya.

Baca Juga:Warga KKU Resah Banyak Pohon Kelapa Rusak, Ternyata Ini Pelakunya

Lebih lanjut, Citra Duani mengatakan Pemkab Kayong Utara sedang melakukan pembebasan lahan dan tinggal melaksanakan pembayaran.

"Bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari tim lembaga publik independen, jka semua persyaratan terpenuhi, bisa dieksekusi pembayarannya melalui APBD 2021," pesan Citra Duani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini