SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mendapat pelecehan seksual oleh empat anak di bawah umur.
Korban berinisial Se itu, dilecehhkan secara bergilir oleh MA (16), HA (15), AS (17) dan RG (17) setelah dia berhubungan badan dengan pacarnya, MR.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menjelaskan, perbuatan tidak senonoh tersebut diketahui terjadi pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Perbuatan ini terjadi di salah satu rumah tersangka di Kecamatan Delta Pawan," jelas Primas.
Baca Juga:8 Tempat Wisata di Pontianak Paling Hits, Wajib Dikunjungi Para Pelancong
Keempat anak di bawah umur ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban merupakan pacar dari teman para tersangka.
Berdasarkan keterangan korban, kata Primas, bahwa pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 Wib itu ia mendapat pesan WhatsApp dari MR, pacarnya.
Dalam pesan itu, MR mengajak korban untuk jalan-jalan. Namun korban malah dibawa ke rumah tersangka RG. Sesampai di rumah RG, korban sempat melakukan hubungan badan dengan MR.
Setelah selesai melakukan hubungan badan, MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar.
Tak lama kemudian ke empat anak di bawah umur yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah tersebut.
Baca Juga:Alasan Nike Putus Kerja Sama dengan Neymar: Malu Soal Pelecehan Seksual
Mereka kemudian melihat korban di dalam kamar tanpa busana.
- 1
- 2