Dituduh Ganggu Tetangga, Pria Pontianak Aniaya Ayah hingga Luka Parah

Pelaku digiring ke Polsek Pontianak Timur.

Husna Rahmayunita
Kamis, 03 Juni 2021 | 13:42 WIB
Dituduh Ganggu Tetangga,  Pria Pontianak Aniaya Ayah hingga Luka Parah
Ilustrasi- anak aniaya ayah di Pontianak (Shutterstock).

SuaraKalbar.id - Dede, seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi gara-gara kasus penganiayaan.

Anak aniaya ayahnya hingga luka parah pada bagian kepala.Pemicunya penganiayan tersebut sepele.

Lelaki berusia 35 tahun itu tidak terima saat ditegur ayahnya, karena dianggap sudah membuat gaduh dan mengganggu tetangga.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menerangkan, pelaku penganiayaan terhadap ayahnya ini sudah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Baca Juga:Sebelum Digerebek, Warga Sebut Pasutri Penyekap Remaja di Tangsel Lagi Pangkuan

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, pada Rabu 2 Juni 2021sekira pukul 17.55 WIB, Dede mengamuk di kos-kosan yang berada di Jalan Gaya Baru RT 001/RW 005, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Hendy yang berusia 65 tahun itu mendapat telepon bahwa Dede yang merupakan anak kandungnya datang ke tempat kos yang berada tepat di Gang Darat Keraton itu.

"Tersangka Dede ini masuk ke dalam dapur kos dan marah-marah sehingga membuat penghuni kos lainnya merasa terganggu," jelas Rully, Kamis (3/6/2021).

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Karena dihubungi, kemudian ayahnya mencoba mendatangi dan mengingatkan agar tersangka Dede tidak sembarangan masuk ke tempat orang lain. Kemudian tersangka Dede pergi dan lalu merusak pintu belakang rumah tetangganya.

"Ayahnya kembali menegur tersangka. Namun tersangka tidak terima dan langsung mengambil pot bunga yang berada di sekitar dan melemparkan pot bunga tersebut ke arah ayahnya sebanyak dua kali," jelas Rully.

Baca Juga:Pilihan Transportasi dari Pontianak ke Singkawang buat Pelancong

Namun, lemparan pot itu tidak mengenai korban. Kemudian tersangka mengambil palu besi yang ada di sekitar dan melemparkannya ke arah tubuh ayahnya.

Lemparan itu telak mengenai kepala ayahnya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala sebelah kiri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.

Tak menunggu lama, laporan itu segera ditindaklanjuti. Anggota Polsek Pontianak Timur mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut," kata Rully.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini