Diupah Rp 30 Juta, Kedok Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pontianak

Mereka dikendalikan oleh salah satu narapidana di Mempawah.

Husna Rahmayunita
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:07 WIB
Diupah Rp 30 Juta, Kedok Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pontianak
Ilustrasi penangkapan.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan pihaknya sebelumnya rutin melakukan operasi di rutan.

Terlebih diketahui, kabarnya 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalbar dikendalikan dari lapas.

"Kami memang rutin melakukan operasi yang dilakukan rutan maupun Satgas Kanwil Kemenkumham, kami akan tetap menyelidiki dari mana tersangka saat di rutan menerima handphone untuk berkomunikasi menyebarkan narkoba tersebut," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Tio Pakusadewo: Janji Pengguna Narkoba Itu Omong Kosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini