Soal Beda Data Kematian Covid-19, Ini Penjelasan Lengkap Kadinkes Kalbar

Publik mempertanyakan data tersebut.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 19 Juni 2021 | 11:47 WIB
Soal Beda Data Kematian Covid-19, Ini Penjelasan Lengkap Kadinkes Kalbar
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dr Harisson. (Antara/Dedi)

SuaraKalbar.id - Angka kematian Covid-19 di Kalimantan Barat menuai sorotan. Pemicunya, muncul kabar ada beda datang kematian Covid-19 di Kalbar.

Publik mempertanyakannya setelah dipublikasikan oleh akun Instagram kawalcovid19.id, Jumat (18/6/2021). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson buka suara.

Dalam data yang viral, ditunjukkan kalau  angka kematian Covid-19 di Kabupaten Sintang pada Kamis (17/6) ada 131 orang.  Sedangkan laporan kematian Covid-19 di seluruh Provinsi Kalbar pada mencapai 125 korban meninggal, jadi jumlahnya lebih sediukit.

Harisson pun menjelaskan bahwa, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar hanya melaporkan kasus kematian yang setelah dikaji memang disebabkan oleh Covid-19. 

Baca Juga:Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar

"Kami tidak melaporkan kasus kematian yang penyebab utamanya adalah penyakit komorbid yang sedang diderita, tetapi pada saat yang bersamaan virus corona sedang ada di tubuhnya," kata Harisson, Sabtu (19/6/2021).

Ia mencontohkan, misalnya seseorang yang sedang menderita kanker lalu meninggal, tetapi dalam pemeriksaan PCR positif.

Viral beda data kematian Covid-19 di Kalimantan Barat. (Instagram/@kawacovid19.id)
Viral beda data kematian Covid-19 di Kalimantan Barat. (Instagram/@kawacovid19.id)

"Maka tidak kami laporkan sebagai kematian karena Covid-19," jelasnya.

Contoh lainnya, jika seseorang yang meninggal karena sudah lama menderita gagal ginjal kronis, sering melakukan cuci darah, seseorang meninggal karena stroke perdarahan, seseorang meninggal karena kasus kecelakaan lalu lintas dan proses melahirkan, namun hasil PCR menunjukkan positif Covid-19, maka itu tidak bisa dikategorikan kematian karena Covid-19.

Menurut Harisson, ini hanya beda persepsi laporan yang mana masuk ke mana. Laporan yang dibuat di kabupaten/kota, kata Harisson, digunakan untuk kepentingan daerah itu sendiri.

Baca Juga:Angka Kematian Meningkat, TPU Covid-19 di Jakarta 3 Bulan Lagi Bakal Penuh

"Provinsi ini tidak ada wilayah. Harusnya data mereka (kab/kota) dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan di daerah masing-masing. Bukan menjadi dasar keputusan bagi provinsi untuk intervensi ke mereka," tegas Harisson.

Agar memudahkan publik menyikapi perbedaan data ini, Harisson kembali memberikan contoh. Misalnya Rudi, seorang pria 24 tahun dinyatakan positif PCR hasil razia penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.

Rudi sebelumnya adalah OTG. Dua hari kemudian pulang dari mal dan jatuh dari motor dirawat di rumah masih. Ia mengalami cedera kepala berat, lalu meninggal. Karena Rudi positif Covid-19, laporannya meninggal bukan karena Covid-19.

"Walaupun prosedur pemakaman secara covid, laporan kematian tidak akan kami laporkan karena covid," tegas Harisson.

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini