Kondisi Memprihatinkan Setelah Melahirkan, Wanita Dipulangkan dari Malaysia

Tak hanya Enirah, ada tiga WNI lain yang dipulangkan karena kondisi khusus.

Husna Rahmayunita
Senin, 21 Juni 2021 | 10:46 WIB
Kondisi Memprihatinkan Setelah Melahirkan, Wanita Dipulangkan dari Malaysia
WNI dipulangkan lewat PLBN Entikong. (Antara/HO)

SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialamia seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Wanita bernama Enirah menderita stroke usai melahirkan.

Ia pun dipulangkan ke Tanah Air dengan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.

Proses repatriasi atau pemulangan WNI dilakukan KJRI Kuching via PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Tak hanya Enirah, ada tiga WNI lain yang dipulangkan karena kondisi khusus.

Baca Juga:Rey Mbayang Umumkan Nama Anak, Langsung Banjir Ucapan Syukur

"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno.

Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu.

Ibu tersebut, kata Yonny mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.

"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," sambungnya.

Sementara tiga WNI lain yang juga dipulangkan yakni Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Baca Juga:Baru Lahiran, Intip 10 Momen Maternity Shoot Dinda Hauw dan Rey Mbayang yang Unik Banget!

Selanjutnya Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.

"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.

KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat sehari kemudian pada 18 Juni 2021,

Yang bersangkutan mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.

Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit minta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini