Satpol PP Kubu Raya Bakal Galak Pengunjung Warkop dan Kafe Pelanggar Prokes

Kubu Raya berlakukan PPKM mikro.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Juni 2021 | 15:10 WIB
Satpol PP Kubu Raya Bakal Galak Pengunjung Warkop dan Kafe Pelanggar Prokes
Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Adriansyah (Antara)

SuaraKalbar.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menggencarkan patroli dan operasi pada sejumlah kafe dan warung kopi untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM mikro di kabupaten tersebut.

Satpol PP membagi empat regu untuk menyisir kafe dan warkop di sejumlah desa dan kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kubu Raya dibantu TNI/Polri beserta Satgas COVID-19 desa dan RT terus menggencarkan edukasi dan penertiban kepada sejumlah kafe dan warung kopi yang tersebar di sejumlah kecamatan yang tidak mematuhi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Setiap malam kami selalu keliling untuk memantau penerapan prokes dan PPKM mikro di tengah masyarakat, guna mencegah penularan COVID-19 yang lebih masif," kata Adriansyah di Sungai Raya, Rabu siang.

"Selama kami menggencarkan patroli terhadap kafe dan warkop ini, kami tetap mengedepankan penertiban secara persuasif dengan memberikan edukasi yang humanis dan tidak mematikan ekonomi bagi pelaku usaha tersebut. Bupati menginginkan meski pelaku usaha ini membuka usahanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Diklaim Mampu Melawan Covid-19 Varian Delta di Indonesia

Adriansyah menambahkan, adapun wilayah yang menjadi target operasi dan penertiban kafe dan warung kopi ini diantaranya, Desa Sungai Raya Dalam (Serdam), Kapur, Kuala Dua, beberapa kafe dan warung kopi di kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Ambawang.

"Saat kami melakukan patroli pada Senin malam kemarin di desa Pal IX kecamatan Sungai Kakap, masih ditemukan kafe dan warkop yang masih buka di atas jam 9 malam dan pengunjungnya tidak menerapkan prokes," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan PPKM mikro di semua desa dan 790 RT yang tersebar di 9 kecamatan.

Untuk mengimplementasikan PPKM mikro ini Bupati Muda Mahendrawan menilai masih diperlukannya pemahaman masyarakat tentang PPKM mikro dengan melakukan langkah sosialisasi melalui desa-desa, yang mana setiap desa diminta memperkuat konsolidasi.

"Diharapkan dengan terbentuknya PPKM mikro di tingkat RT dan RW serta dusun yang semakin banyak dan meluas sehingga pada akhirnya bisa melakukan langkah penekanan dan pengendalian lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Antara)

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melejit, Pemerintah Salahkan Masyarakat dan Perayaan Idul Fitri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini