Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya boneka pocong dan motor warna putih yang dipakai pelaku.
“Boneka atau manekin pocong ini sebenarnya digunakan sebagai media informasi imbauan pandemi Covid-19, agar masyarakat Lamongan waspada dan taat protokol kesehatan,” pungkasnya.