Sementara manager diskotik LX Bali berinisial DHS (39). Dalam pengerebekan oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali itu disita barang bukti sabu dan ekstasi serta alat isap bong.

Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengaku mengkomsumsi sabu dan ekstasi.
Keduanya dikabarkan memiliki hubungan khusus dan sering mengonsumsi narkoba.
Tersangka DHS sendiri bekerja sebagai manager Diskotik LX Bali yang terletak di Jalan Raya Legian atau tepatnya tak jauh dari monumen Bom Bali 1.
Baca Juga:Selebgram JAF Ditangkap Bawa Sabu di Bali adalah Jessica Adeola Forrester
Diskotik ini memang terbilang ramai karena kerap menggelar even besar mendatangkan selebgram dan Disc Jockey (DJ) terkenal dari Indonesia dan Luar Negeri.