Kartel Kremasi Jenazah Covid
Dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2021). Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Baca Juga:Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.
"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.
Polisi Turun Tangan
Baca Juga:Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Terkini, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.