SuaraKalbar.id - Aksi pencurian sepeda motor alias curanmor kerap meresahkan warga. Seorang pelaku curanmor berhasil diringkus.
Dia bernama Ismail dan sudah berulang kali beraksi hingga akhirnya dibekuk. Aksi pencurian kendaraan yang dilakukan Ismail telah membaut warga geram.
Warga meluapkan kekeselannya setelah menangkap Ismail. Beruntung kemarahan warga berhasil diredam. Ismail lalu diserahkan ke Polsek Tegalsari, Jumat (23/7/2021).
Penangkapan Ismail ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji.
Baca Juga:Kiriman Vaksin dari Pusat Tersendat, Vaksinasi di Surabaya Terhambat
“Pelaku awalnya diamankan warga dan kemudian diserahkan ke peugas yang patroli. Sampai akhirnya digelandang ke Polsek Tegalsari untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya seperti dikutip dari Beritajatim.com (jaringan Suara.com).
Kepada polisi, Ismail mengaku sudah mencuri motor beberapa kali di wilayah Kota Surabaya.
Yang mencengangkan, dia mengaku belajar dari membuat kunci L, mencongkel dan mengambil motor dari residivis yang diamankan di Polsek Sawahan.
Pelaku mengaku mengambil motor di tiga titik, yakni di Jalan Kupang Segunting, Jalan Mawar Tegalsari dan Pandigiling Tengah.
"Sudah melakukan aksi tiga kali. Pelaku ini belajar dari mantan napi yang sudah bebas karena kasus pencurian motor. Kini guru dan muridnya masuk penjara semua,” lanjutnya.
Baca Juga:Alhamdulillah, 1.658 Pasien di Kota Surabaya Sembuh COVID-19
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni kunci L, tas biru, dan sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia kini meringkuk di tahanan.