SuaraKalbar.id - Fakta baru terungkap terkait kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Turyati, suami dan cucunya di Sintang. Terduga pelaku pembunuhan sudah diamankan.
Dia adalah RA (27) yang tak lain adalam mantan karyawan Turyati. Adapun motif pembunuhan yang dilakukan karena dendam.
Hak itu diungkapkan oleh AKP Heorrudin, Jumat (6/8/2021). Ia mengatakan pembunuhan di kebun sawit dilatarbelakangi sakit hati.
"Pelaku dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya," ujar Heorrudin seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Baca Juga:Kabar Duka, Turyati Tewas Disayat-sayat, Mayat Dibuang di Kebun Sawit Solam Raya
Pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminjam uang Rp 5 juta sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, dia tak mendapatkan pinjaman uang dari mantan bosnya dan dikatai hingga emosi tersulut. Setelah itu, timbul niatan RA untuk menghabisi nyawa korban, Turyati.
“Pelaku (RA) sendiri pernah bekerja dengan korban. Istilahnya bos pelaku,” jelas Heorrudin.
Keesokan harinya, suami Turyati, Sugiono dan cucunya Afsya Amila menemui pelaku di Sintang.
Dia menjeguk pelaku yang saat itu, sedang sakit dan berjanji akan membantu meminjamkan uang kepada istrinya. Penjelasan Sugiono, kala itu, tak membuat pelaku benar-benar luluh.
Baca Juga:Fakta Baru PSK 50 Tahun Tewas di Eks Lokalisasi Padanggalak, Diduga Dibunuh Bule
Pelaku sudah kadung dendam dengan keluarga Turyati. Meski Sugiono punya niat baik untuk menolongnya.
RA lalu meminjam uang Rp200 ribu, dan minta diantar ke mantri. Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil parang yang diselipkan dalam celananya.
"Di tengah perjalan di lahan sawit itulah pelaku membunuh korban, dan cucunya,” terangnya.
Pelaku yang kadung emosi, lantas melanjutkan rencana pembunuhan kepada Turyati.
Ia menjemput korban dengan sepeda motor dengan alasan cucu korban menangis dan minta dijemput.
"Korban (Turyati) percaya. Pelaku lalu melancarkan aksi pembunuhan kepada Turyati," jelas Heorrudin.
Usai mengeksekusi korban Turyati di kebun sawit di Laman Natai, Solam Raya, Sungai Tebelian, pelaku lantas mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban.
Sementara, barang bukti berupa sepucuk parang dibuang pelaku ke semak-semak untuk menghilangkan bukti.
Terduga pelaku pembunuhann telah diamankan pada Kamis (5/8/2021).