Tiga Hari Kabur, Pembacok Polisi Diciduk Sembunyi di Rumah Kerabat

Insiden berdarah itu terjadi ketika pelaku diantar keluarga ke kantor polisi.

Husna Rahmayunita
Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:07 WIB
Tiga Hari Kabur, Pembacok Polisi Diciduk Sembunyi di Rumah Kerabat
Pembacok polisi Briptu Hermawan Supriadi ditangkap. (Antara/HO)

Sementara untuk kondisi kejiwaan tersangka, lebih lanjut akan diperiksa dengan melibatkan ahli.

"Untuk sementara tersangka masih kita jerat pada pasal 351 ayat dua dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun," pungkas AKBP Zaenal Arifin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak