Namun, nahas, setelah uang disetor. Kabar pencairan tak kunjung tiba. EF tak ada kabar, dan tak bisa dihubungi.
Selain arisan lebaran, dia juga ikut arisan lainya yang dikelola EF yakni, arisan mobil, dengan uang setoran senilai Rp 7,5 juta, arisan menanjak hingga arisan sekolah.
"Total setoran saya sudah belasan juga rupiah,” ujarnya.
Lagi-lagi hal itu tak ada hasilnya. Soni pun geram, dia mendesak EF untuk mengembalikan dana modal yang diberikan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Lantaran tak ada kabar berita, para korban arisan bodong menunjuk Kuasa Hukum, Eko Maulana Silalahi untuk memproses kasus ini. Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 dari ratusan orang korban.
"Yang saya tangani 15, berdasarkan list ada 450 korban. Para korban tidak hanya berdomisili dari luar Kalbar,” terangnya.
Adapun total kerugian 15 orang klienya ini mencapai Rp 300 juta. Ia telah mensomasi penyelenggara arisan. Namun, tidak ada hasilnya.
Menurut informasi, EF memang dikenal sebagai leader E-dinar Coin Cash (EDCCash) jasa investasi dalam produk 'kripto'. Namun Eko memastikan, kasus dugaan arisan bodong itu tak ada sangkut pautnya dengan EDCCash.
Menurut Eko, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polda Kalbar, Senin (22/8/2021) karena EF belum memberikan respons.
Baca Juga:Kalimantan Barat Ditarget Jadi Lumbung Pangan di Luar Jawa, Pusatnya di Sambas