"Yang saya tangani 15, berdasarkan list ada 450 korban. Para korban tidak hanya berdomisili dari luar Kalbar,” terangnya.
Adapun total kerugian 15 orang klienya ini mencapai Rp 300 juta. Ia telah mensomasi penyelenggara arisan. Namun, tidak ada hasilnya.
Menurut informasi, EF memang dikenal sebagai leader E-dinar Coin Cash (EDCCash) jasa investasi dalam produk 'kripto'. Namun Eko memastikan, kasus dugaan arisan bodong itu tak ada sangkut pautnya dengan EDCCash.
Menurut Eko, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polda Kalbar, Senin (22/8/2021) karena EF belum memberikan respons.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi