- Kecelakaan maut terjadi Minggu (7/12/2025) pukul 18.30 WIB di Kapuas Hulu menewaskan suami istri menabrak gorong-gorong.
- Motor korban menabrak gorong-gorong kotak yang berada di badan jalan dalam kondisi gelap tanpa penerangan memadai.
- Polisi mengamankan barang bukti dan sedang menyelidiki dugaan kelalaian terkait penempatan gorong-gorong di jalur tersebut.
SuaraKalbar.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Selatan Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sepasang suami istri, Anwarman (50) dan Sumarni Barnas (50), meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 4821 FO yang mereka kendarai menabrak gorong-gorong yang berada di badan jalan.
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua korban melaju dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau.
Setibanya di lokasi kejadian, motor menabrak gorong-gorong berbentuk kotak yang memakan sebagian jalur di sisi kiri jalan.
Baca Juga:Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk, Begini Kejadiannya
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi dan penumpang mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur, dengan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan,” jelas IPTU Didik Rianto.
Kedua korban merupakan warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu. Benturan keras membuat keduanya mengalami luka berat hingga meninggal di tempat.
Seorang saksi mengatakan terdapat rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” serta traffic cone yang dipasang sekitar 12 meter dari lokasi gorong-gorong.
Minimnya penerangan di jalur tersebut diduga menjadi faktor utama kecelakaan.
Kondisi gelap membuat korban tidak dapat melihat keberadaan box gorong-gorong sehingga terjadi benturan keras.
Baca Juga:Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Madinah, 45 Orang Tewas
Pihak keluarga korban meminta kasus ini diproses sesuai hukum, mengingat posisi gorong-gorong yang berada di badan jalan dianggap sangat membahayakan pengguna jalan.
Mereka berharap instansi terkait segera mengevaluasi dan memperbaiki kondisi jalan demi keselamatan masyarakat.
Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan gorong-gorong tersebut.
Penyelidikan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam pengerjaan proyek jalan maupun kelalaian pengemudi.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek infrastruktur, terutama di jalur yang banyak dilalui warga.
Semoga kejadian serupa tidak terulang dan korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.