Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka

Bocah itu diduga disekap dan dianiaya.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:22 WIB
Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Ilustrasi bocah di Pontianak dianiaya. [Shutterstock]

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 44, UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta pasal 80, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini