Ahmadiyah: Sudah Mendesak, Presiden Jokowi Harus Tangani Intoleransi di Indonesia

Hal itu disampaikan Juru Bicara JAI Yendra Budiana.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 September 2021 | 16:18 WIB
Ahmadiyah: Sudah Mendesak, Presiden Jokowi Harus Tangani Intoleransi di Indonesia
Juru bicara Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana [suara.com/Dian Rosmala]

SuaraKalbar.id - Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau JAI minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan atasi masalah intoleransi di Indonesia. Belakangan masjid Ahmadiyah Sintang dirusak.

Hal itu disampaikan Juru Bicara JAI Yendra Budiana.

"Bagi kami sudah sangat urgen, sangat mendesak kehadiran bapak Presiden Joko Widodo langsung menangani masalah intoleransi di negeri ini. Agar bangsa ini tidak semakin radikal oleh pihak yang menggunakan politisasi isu Ahmadiyah," kata Yendra dalam konferensi pers bersama Komnas HAM, Senin (6/9/2021).

Yendra menyampaikan sudah sangat jelas tindakan persekusi yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah.

Baca Juga:Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang, JAI Desak Presiden Jokowi Turun Tangan

Para pelaku dengan bebas melakukan persekusi dihadapan para aparat kepolisian.

Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Peristiwa tersebut semakin miris, lantaran selalu berlandaskan adanya Surat Keputusan Bersama tiga menteri nomor 3 tahun 2008 tentang Ahmadiyah.

"Untuk sholat, untuk mengaji, untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam yang seharusnya dijamin oleh negara sesuai konstitusi yang mengakibatkan banyak masjid-masjid ditutup oleh para kepala daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Yendra menilai pencabutan SKB 3 menteri tersebut sudah merupakan hal yang mendesak untuk mengakhiri konflik yang selalu terjadi.

Diketahui masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Baca Juga:Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, SETARA: Tito Jadi Menteri Dalam Negeri Paling Lembek

Sekelompok massa datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini