Corona Landai, Indonesia Dibayangi Ancaman Virus COVID-19 Varian Mu

Bayang-bayang kekhawatiran itu didasarkan pada dua sebab.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 September 2021 | 08:49 WIB
Corona Landai, Indonesia Dibayangi Ancaman Virus COVID-19 Varian Mu
INFOGRAFIS: Mengenal Virus Covid-19 Varian Mu

Tetapi mutasi virus tersebut merupakan bentuk alamiah dari sebuah virus yang sedang menyesuaikan diri dan ingin bertahan hidup. Dalam penyesuaian itu, tidak semua efek mutasi pada suatu virus berbahaya.

Proses mutasi dapat membuat virus itu sendiri hancur atau bertahan dan memiliki daya serap yang lebih hebat. Contohnya, virus SARS-CoV-2 merupakan variasi dari berbagai seri mutasi dari virus SARS-CoV-1 yang menyebabkan terjadinya wabah SARS di sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, dan Taiwan, pada tahun 2002.

Jadi, mutasi ini sebagai cara makhluk hidup berevolusi sehingga pasti terjadi. Tugas semua pihak adalah mempelajari, memantau, dan memahami, supaya mutasi ini terantisipasi dan perlindungan yang tepat.

Walaupun COVID-19 telah ditetapkan oleh WHO termasuk dalam kategori VOI, tapi seluruh pihak perlu mewaspadai jika tercipta varian baru akibat mutasi dari virus SARS-CoV-2 yang dapat masuk ke dalam kategori VOC.

Baca Juga:Hits Health: Ayam Petelur Kandang Baterai, Bahaya Pilih-Pilih Merek Vaksin Covid-19

Salah satu antisipasinya adalah, kerja sama seluruh pihak untuk mengurangi mobilitas masyarakat supaya dapat mencegah terjadinya mutasi virus pada COVID-19. Perpindahan yang tinggi antarwilayah, bahkan mobilitas masyarakat antarnegara ini bisa menjadi faktor penyebab mutasi.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, juga bersuara terkait potensi masuknya Mu di Indonesia.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan sebagai bentuk antisipasi bila mutasi varian baru seperti varian Mu ditemukan di Indonesia.

Walaupun sebenarnya varian yang beredar di Indonesia saat ini adalah sebagian besar atau sebanyak 98 persen adalah varian delta, tentu adanya informasi varian Mu ini yang digolongkan sebagai VOI terus diwaspadai.

Pemerintah harus terus memastikan bahwa pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri tidak membawa varian Mu ataupun jenis varian lainnya ke dalam Tanah Air.

Baca Juga:Lampung Provinsi Paling Rendah Capaian Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Pemerintah terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengetatan, pembinaan, pengawasan, dan skrining, di pintu-pintu masuk ke Indonesia untuk memantau varian baru termasuk bila ada varian lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini