Sama dengan Hermansyah, kondisi yang sama juga dirasakan Kiki guru SMP di Sanggau. Tingginya amban batas yang ditetapkan mengubur nasibnya diangkat menjadi pengawai PPPK.
“Saya gagal di teknis,” ujarnya.
Hermansyah berharap, pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan kembali nasib guru yang puluhan tahun mengabdi.
“Harapan saya, passing grade ini dapat diturunkan agar mengakomodir guru honorer daerah yang sudah mengabdi puluhan tahun,”pungkasnya.
Baca Juga:Tanaman Kratom Dinilai Bakal Jadi Ekspor Unggulan, Gubernur Kalbar Segera Surati Presiden