"Inilah yang menjadi alasan kami menolak kenaikan tarif PNBP baru ini, karena kami tidak akan mampu untuk melanjutkan proses perpanjangan izin. Bukan kami tidak mau, selaku warga negara yang baik tentunya selalu taat membayar pajak, tapi harapan kami kepada pemerintah pusat kalau mau menaikkan jangan sampai mencekik pemilik kapal dan nelayan," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia berharap pemerintah respon keluhan dan keberatan pihak nelayan atas kenaikan tarif PNBP baru tersebut.