Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Siapkan KTP dan Ikuti 15 Tahapan Ini

Cara daftar BPJS Kesehatan tersebut terbilang mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui ponsel.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 September 2021 | 17:02 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Siapkan KTP dan Ikuti 15 Tahapan Ini
Aplikasi JKN Mobile (TimesIndonesia)

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Namun ada cara yang lebih praktis yakni dengan daftar BPJS Kesehatan online. Berikut cara selengkapnya.

  1. Pertama calon peserta harus mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada ponsel
  2. Klik daftar
  3. Pilih pendaftaran peserta baru
  4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
  5. Masukan NIK KTP
  6. Masukan kode captcha
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
  8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
  9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
  10. Masukan alamat email kemudian klik simpan
  11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
  12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
  13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
  14. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
  15. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN

(Lolita Valda Claudia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini