SuaraKalbar.id - Sejarah Bengkayang Kalimantan Barat. Kabupaten Bengkayang adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Sebelumnya, Kabupaten Bengkayang merupakan pemekaran dari kabupaten Sambas, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, yang dimulai secara resmi pada tanggal 20 April 1999.
Dengan adanya pemekaran Kecamatan ini, maka Wilayah Administratif Kabupaten Bengkayang pada akhir menjadi 17 Kecamatan, 122 Desa dan 2 Kelurahan.
Kabupaten Bengkayang memiliki motto "Adil Ka' Talino" yang berarti adil ke sesama.
Baca Juga:Wisata Alam Kapuas Hulu: Danau Sentarum, Air terjun Lubuk Mantuk, Goa Beluan
Secara geografis Kabupaten Bengkayang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan secara administratif di bagian utara Bengkayang berbatasan langsung dengan Serawak-Malaysia Timur dan Kabupaten Sambas.

Kemudian di selatan berbatasan dengan Kabupaten Pontianak, sedangkan di barat adalah laut Natuna dan kota Singkawang, dan untuk bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak.
Bengkayang memiliki tanah yang subur dengan kontur yang beragam dimana sektor pertanian memegang peranan penting dalam perekonomian daerah.
Secara keseluruhan, luas wilayah Kabupaten Bengkayang sebesar 5.396 kilometer persegi
Baca Juga:6 Wisata Kabupaten Kubu Raya, Gunung Ambawang Hingga Bukit Wangkang
Topografi daerah Bengkayang terdiri dari dua kondisi alam, yang membedakan daerah di wilayah Bengkayang yang pertama adalah wilayah pesisir termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sungai Raya.
- 1
- 2