"Ya sudah, kita terima untuk dikembalikan keluarga," kata dia.
Lalu pada Selasa, pihak lapas mendapat informasi bahwa di dalam blok tahanan terdapat upaya perbuatan yang melanggar dengan menyimpan barang-barang yang selayaknya tidak boleh ada. Maka dari itu, pihak lapas segera melakukan razia di setiap blok.
"Kita tidak boleh mengabaikan informasi itu. Untuk keamanan, kita harus periksa. Ternyata, ada barang terlarang (handphone) dan banyak banget," jelasnya.
Barang terlarang itu diamankan dan dibawa keluar untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun, upaya itu terdapat aksi penolakan dari beberapa warga binaan.
Baca Juga:Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
"Mereka maunya barang itu dikembalikan. Ya tidak boleh dong. Sesuai SOP satu pun handphone tidak boleh ada di dalam. Apalagi ini lebih," ujarnya.
Buntut dari protes itu, terjadi perusakan barang milik negara di Blok Melati dan Mawar. Para warga binaan pun sempat melakukan bakar-bakar.
"Untuk hal ini, kita sudah berkoordinasi ke pimpinan. Kita juga masih melakukan pendalaman," tutupnya.
Tak ada penyanderaan
Tidak ada penyanderaan terhadap tiga petugas atau sipir dalam kericuhan pada Selasa malam (28/9/2021).
Baca Juga:Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
"Sebetulnya, saat itu ada tiga orang petugas regu di dalam blok. Kita di luar sini berkoordinasi ke pihak pengamanan. Sementara tiga petugas kita di dalam diduga (dalam bahaya). Saat kita cek CCTV, tidak ada penyanderaan," kata Jaleha.