Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," pungkasnya.