Dikatakan Harisson, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat. Jadi, kapan pun hasil tes swab PCR keluar, batas tertinggi termasuk pengambilan swab di Kalbar sebesar Rp 300 ribu.
"Hasil tes keluar satu jam atau lima jam, tarif tertinggi harus 300 ribu rupiah. Pokoknya jangan main-main, saya tutup labnya kalau ada yang lebih mahal dari itu," katanya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Luhut dan Erick Thohir Diduga Terlibat dalam Bisnis Tes PCR